Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa MUI sangat mengapresiasi wacana yang pernah disampaikan Panglima TNI Moeldoko terkait aturan jilbab bagi Korps Wanita (kowan) TNI.
“Kita kan sudah memberikan apresiasi kepada panglima TNI Moeldoko terkait dengan wacana jilbab bagi kowan TNI,” kata KH. Ma’ruf kepada sejumlah wartawan usai acara diskusi pra Ijtima’ Ulama “Janji Pemimpin Dalam Tinjauan Fikih Dan Konstitusi” di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (04/06/2015).
Meski ternyata, ungkap KH. Ma’ruf, belakangan dipertegas kembali jilbab TNI hanya boleh bagi kowan TNI yang berdinas di Aceh. Dan menurutnya jika yang diperbolehkan hanya di Aceh berarti, itu bukan isu karena memang di Aceh jilbab TNI sudah lama diperbolehkan.
“Nah, yang menjadi persoalnya, kenapa di Aceh boleh di daerah lain nggak boleh? Jilbab bagi polwan saja boleh, kenapa TNI..?” cetus KH. Ma’ruf.
Selain itu, KH. Ma’ruf menegaskan jika aturan jilbab itu menyangkut perihal keyakinan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya. Dan menurutnya banyak pihak yang mengatakan jilbab itu tidak akan menganggu kowan TNI dalam menjalankan tugasnya.
“Jilbab itu termasuk menyangkut keyakinan terhadap agama dan banyak pihak yang bilang jilbab tidak menganggu tugas kowan TNI dalam menjalankan tugas, tinggal menyesuaikan model jilbabnya dengan tugas dinasnya sebagai apa,” pungkas KH. Ma’ruf.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "KH. Ma’ruf Amin: Jilbab Bagi Polwan Saja Boleh, Kenapa TNI Tidak?"
Posting Komentar