Forum pertemuan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dijadwalkan akan membahas masalah janji kampanye para calon pemimpin.
Acara yang digelar di Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (08/06) akan dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Para calon pemimpin sering mengeluarkan janji-janji selama kampanye, tapi setelah menjadi pemimpin janji itu tidak ditepati," demikian keterangan tertulis MUI di situs resminya, Senin (08/06).
MUI menyatakan, pihaknya akan mempertanyakan sejumlah hal tentang status janji kampanye serta mekanisme formal untuk menagihnya.
"Apakah hanya sebatas rencana atau janji yang harus ditepati. Konsekuensi dari dua hal ini berbeda dalam pandangan Islam," kata MUI.
Selain status hukumnya, MUI juga akan membahas masalah hukum pengingkaran terhadap janji kampanye. Apabila janji dianggap sebagai hutang, maka pemimpin harus menepatinya.
"Hutang tersebut tidak serta merta lunas, bahkan ketika orang yang bersangkutan meninggal dunia," jelas MUI dalam keterangan tertulisnya.
Rencananya, Komisi Fatwa MUI juga akan mempertanyakan persoalan hukum ketaatan kepada pemimpin yang tidak menepati janji.
Pro-kontra mandat kepemimpinan
Dalam kaitannya dengan pemimpin yang tidak menepati janji, bagaimana hukum ketaatan rakyat terhadap pemimpin seperti itu, kata MUI.
"MUI mempertanyakan, dalam kasus seperti itu, bolehkah rakyat melakukan pembangkangan, termasuk menarik mandat kepemimpinan," demikian keterangan tertulis MUI.
Selain membahas masalah strategis kebangsaan, forum Komisi Fatwa MUI ini juga membahas persoalan fikih, ilmu tentang hukum Islam, kontemporer serta hukum dan perundang-undangan.
Adapun soal fikih kontemporer, mereka akan membahas soal haji berulang, kasus penggusuran masjid, hukuman mati, status dana pensiun, imunisasi dan hak pengasuhan anak bagi pasangan bercerai karena beda agama.
Dalam tema hukum dan perundang-undangan, MUI akan membahas masalah ekonomi syariah, pengelolaan BPJS sesuai dengan ketentuan syariah, serta hukum terapan peradilan agama.
Forum ini juga akan membahas persoalan revisi KUHP dan KUHAP, perda tentang rumah potong hewan halal, RUU minuman beralkohol, serta pembangunan kebijakan wisata syariah.
Sumber: BBC
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Dibuka Wapres JK, Hari Ini MUI Bahas 'Janji Kampanye Pemimpin' dan 'Tarik Mandat'"
Posting Komentar