MEDAN | DNA – Pasca diamankannya dua tersangka pelaku tindak pidana perdagangan manusia/traficking karena terlibat penjualan gadis dibawah umur kepada pria hidung belang di Bukit Maraja, Siantar, Polresta Medan kembali menangkap seorang DPO kasus yang sama bernama Sri Setiawati (33) warga Datuk Kabu. Tersangka Sri dibekuk petugas saat menjenguk kedua temannya, AR dan ST yang saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Medan.
Keterangan diperoleh di Mapolresta Medan, Rabu (08/04/2015) menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka Sri yang sudah menjadi DPO atas kasus penjualan gadis dibawah umur, D (15) yang juga melibatkan kedua tersangka AR dan ST yang sudah diamankan polisi sebelumnya bermula ketika tersangka Sri berkunjung di sel tahanan mapolresta Medan Jalan HM.Said Medan untuk menemui AR dan ST, Selasa (07/04/2015).
Namun kedatangan tersangka Sri tersebut kemudian diketahui ibu korban FS (48) yang masih diminta untuk memberikan keterangan atas kasus yang menimpa anaknya di Mapolresta Medan. Melihat tersangka Sri mengunjungi dua tersangka lainnya, FS kemudian memberitahukannya kepada petugas di piket Reskrim Polresta Medan yang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto melalui Kanit Ekonomi, AKP Daniel Marinduri menyebutkan bahwa penangkapan terhadap tersangka Sri dilakukan pihaknya setelah orangtua korban memberitahukannya saat yang bersangkutan menjenguk dua tersangka lain di sel tahanan Mapolresta Medan. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sri yang bertugas menjemput korban untuk dibawa ke Siantar dan dijual kepada pria hidung belang.
“Penangkapan tersangka Sri yang sebelumnya DPO karena merupakan salah seorang tersangka kasus penjualan gadis di bawah umur kepada pria hidung belang di Siantar dilakukan ketika yang bersangkutan menjenguk kedua tersangka lain di sel tahanan Mapolresta Medan. Ibu korban semua yang melihat tersangka Sri kemudian memberitahukannya kepada kami dan langsung kita lakukan penangkapan. Saat ini yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebut AKP Daniel Marinduri.
Sementara itu orangtua korban, FS yang ditemui sejumlah wartawan menyebutkan, dirinya semula tidak mengetahui bahwa wanita yang menjenguk dua tahanan kasus yang menimpa anaknya itu adalah Sri, yang dicari Polisi. Namun perawakan serta wajah Sri yang dikenali anaknya kemudian membuat FS spontan bertindak dan memberitahukannya kepada pihak kepolisian.
“Pertamanya saya nggak tau kalau perempuan itu yang namanya Sri, anak saya yang tanda sama dia (tersangka). Pas dia (tersangka) datang nengok kawannya itu di penjara, langsung saya kasih tau sama polisi. Itulah terus ditangkap, memang dia juga itu dalangnya yang jual-jual orang kesana,” ketus FS, orangtua korban.(Goes/Mdn).
Belum ada tanggapan untuk "DPO Tsk Kasus Penjualan Wanita ABG Ditangkap"
Posting Komentar