BELAWAN | DNA – Pihak Polsek Belawan kembali menangkap satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor, diantaranya tersangka Andrila alias Andre (37) warga Belawan. Sedangkan Salman Insaini serta Putra masih menjadi buronan pihak kepolisian.
Keterangan diterima di Mapolsekta Belawan Minggu (08/03/2015) menyebutkan, penangkapan ini berdasarkan korban dengan No. LP/ 61/ II/ 2015/ SU/ Sekta-Belawan tertanggal 26 Februari 2015 dengan nama: Marysa Ulfa (36) warga Belawan, yang kehilangan sepeda motornya jenis Honda BK 5342 AAT berwarna hitam.
Untuk pencurian dengan kekerasan atau pemerasan pihak Polsek Belawan juga telah menangkap Nuriadi Hutabarat (45) setelah korbannya Sulaiman Pulungan melaporkannya.
Pelaku (Sulaiman,red) melakukan aksinya dengan menggunakan benda tajam. Aksi tersebut dilakukan pelaku saat korban melintas di Jalan Tanggul simpang Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahari, Belawan. Saat itu pelaku menghunus pisau dan mengambil hape Samsung korban di dalam kantong jaketnya.
“Satu dari tiga pelaku sudah berhasil Kita tangkap setelah korbannya membuat laporan,” ungkap Kapolsek Belawan, Kompol Roy J Situmorang SIK saat pemaparannya di Polres Pelabuhan Belawan.(Goes/Blw).
Belum ada tanggapan untuk "Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curanmor dan Curas"
Posting Komentar