LABUHANDELI | DNA – Akibat aliran listrik yang diputus tak kunjung dipasang kembali mengakibatkan situasi persidangan di PN Lubuk Pakam yang bersidang Labuhan Deli gelap total, Selasa (10/03/2015).
Pada beberapa persidangan menjelang sore hari tersebut, Hakim Ketua S.Simbolon sempat berapakali melakukan kesalahan saat membacakan berkas kasus terdakwa.
Khabar yang sedang berkembang pumutusan aliran listrik ke PN Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli dikarenakan hutang tagihan pembayaran rekening listrik dari pihak PLN sudah menumpuk.
Namun sayangnya hingga saat ini belum juga bisa mengkonfirmasi terkait pemutusan aliran listrik oleh PLN terhadap kantor PN Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli.(Goes/Lbd).
Belum ada tanggapan untuk "Aliran PLN Diputus, Sidang PN Labuhan Deli Gelap-gelapan"
Posting Komentar