JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, Anwar Abbas meminta pemerintah segera turun tangan terhadap kasus pembakaran Masjid di Tolikara, Wamena, Papua, Jumat (17/7). Aparat harus segera menangkap pelaku pembakaran itu untuk diadili secara hukum.
"Aparat harus tangkap pelakunya. Orang seperti itu tidak pantas tinggal di negara hukum yang menjaga toleransi umat beragama. Mereka yang seperti itu tidak boleh tinggal di negara ini," tegas Anwar kepada Republika, Jumat (17/7).
Ia mengatakan, pemerintah tidak boleh mengabaikan kasus penyerangan dan pembakaran itu. Pemerintah harus segera bertindak dan menyelesaikan kasus itu. "Pemerintah harus segera turun tangan terhadap kasus pembakaran masjid itu. Jangan sampai tidak," katanya.
Alasannya, dalam Undang-undang Republik Indonesia disebutkan untuk saling menghormati antar umat beragama. Namun, faktanya peraturan itu tidak jalan. Apalagi muncul kasus pembakaran masjid itu di hari istimewa di umat Islam.
Jika tidak bertindak segera, kata Anwar, kasus pembakaran itu akan menjadi pemicu rontoknya kerukunan umat beragama. Umat beragama akan rusuh dan akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa tidak terjaga. "Jika dibiarkan kasus ini berlalu, kerukunan umat beragama akan menjadi ancaman untuk negara ini,' ujar Anwar Abbas.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, inti persoalan adalah jemaat nasrani merasa terganggu dengan speaker masjid umat Muslim yang akan melakukan shalat ied. Umat Nasrani mengklaim suara speaker yang dipasang di tengah lapangan menggangu ketenangan umum.
Mereka meminta umat Muslim untuk membubarkan kegiatan shalat ied tersebut. Hal itu berujung pada perang mulut antara kedua kubu. Kelompok nasrani kemudian melempari masjid dengan api hingga kebakar.
Sumber:
ROL
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "MUI: Pembakar Masjid di Tolikara tak Pantas Hidup di Indonesia"
Posting Komentar