Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejati Akan Panggil Ridwan Kamil
(KOMPAS:
http://ift.tt/1fvzbAc)
Setelah Lebaran, Ridwan Kamil Diperiksa soal Dugaan Penggelapan Dana Bantuan
(METROTV:
http://ift.tt/1HPzgeb)
[Menurut Ketua Kejati Jabar Feri Wibisono, Ridwan Kamil menerima anggaran Rp 44 Juta dari Pemerintah Kota Bandung. Uang itu untuk mendaftarkan kegiatan BCCF ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki). Namun tiga tahun berlalu, kegiatan itu belum terdaftar di Haki.]
Hai Warga Kota BANDUNG..... ini KRIMINALISASI atau MURNI PENEGAKAN HUKUM ???!
Gara Gara Uang Rp 44 Juta [Empat Puluh Juta Rupiah], Kang RIDWAN KAMIL - Walikota Bandung, dijadikan TERDUGA Korupsi!
Kejadian di Tahun 2012, waktu itu Kang RK belum menjadi Wali Kota. RK saat itu menjadi Ketua
Bandung Creative City Forum (BCCF).
Dana sebesar Rp 44 Juta adalah untuk Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Itu pun tidak hanya untuk pendaftaran HAKI, tapi juga untuk pembelian domain, desain, dan maintenance. TAPI MENURUT Kejati Jabar, tiga tahun sudah berlalu, namun kegiatan itu belum terdaftar di Haki.
(Tara Palasara)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah 2012, Kriminalisasi Ridwan Kamil?"
Posting Komentar