"Dalam konsepsi kenegaraan Ir. Soekarno, fungsi Pancasila ialah dasar Negara Republik Indonesia, bukan dasar satu partai. Ia adalah satu titik pertemuan (reallying point) dari ideologi yang bermacam ragam yang masing-masingnya berhak untuk mempertahankan dan mengembangkan kepribadiannya masing-masing. Itulah yang dimaksud dengan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu.
Mempertahankan Pancasila menurut konsepsi ini tidak berarti Pancasila itu digunakan untuk mengusir ideologi-ideologi lain yang dihayati oleh golongan-golongan yang sama-sama memperjuangkan dan membentuk Negara Republik Indonesia ini, entah Islam, entah Kristen, entah Marhaenisme, dan lain-lain, selama dilakukan secara demokratis dan konstitusional."
M Natsir (sumber tulisan: Panji Masyarakat No 339/21 Juni 1983)
*Yusuf Maulana
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "M Natsir: Pancasila dasar Negara Republik Indonesia, bukan dasar satu partai"
Posting Komentar