Satu dari tiga pelaku penodongan di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, diamankan polisi. RF (17), ditangkap di kediamannya di Jalan Kalibaru 1, RT 10 RW 08, Cilincing, Jakarta Utara. Sementara kedua rekannya masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa bermula, saat Diki Septerian menceritakan penodongan yang dilaminya melalui sosial media Facebook pada Rabu 10 Juni 2015. Dalam akunnya tersebut, Diki bercerita bahwa pelayanan pihak kepolisian yang berjaga di Pos Pantau Tanah Merdeka, Jakarta Utara, buruk terhadap peristiwa nahas yang dialaminya.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi, menerangkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait munculnya pemberitaan di sosial media, adanya aksi penodongan diunggah lewat foto dari sosial media Facebook.
"Satu pelaku RF yang ada dalam foto itu sudah kami amankan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan untuk mengejar dua rekannya. Selain itu, kami juga memintai keterangan tujuh anggota yang bertugas di Pos Pantau Tanah Merdeka saat peristiwa terjadi," ujar Susetio, Sabtu (13/6/2025).
Ia menerangkan, RF berhasil diamankan lantaran adanya keterangan dari tersangka lainnya dalam hal kasus yang sama. Tersangka lainnya, kata Susetio, mengenal tiga pelaku penodongan saat diperlihatkan foto yang diunggah Diki saat menodong sopir mobil Mitsubishi Colt L 9667 H.
"RF mengakui bahwa di foto itu adalah dia bersama dua rekannya. Kita juga mendapatkan barang bukti jaket, celana dan sandal yang dipakai RF saat beraksi sama persis dengan yang terdapat dalam foto," tandas Susetio.
Sumber:
wartalima.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Lapor Dicuekin, Rame Di Medsos, Akhirnya Aparat Bergerak Tangkap Pelaku Kejahatan"
Posting Komentar