Partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, Koalisi Indonesia Hebat (KIH), pecah terkait dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
Fraksi Partai Nasional Demokrat menyampaikan sikap resmi fraksi menolak dana aspirasi ini.
“Lebih baik konsentrasi dalam musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Kalau ada dalam musrenbang dalam APBN ada yang belum masuk, bisa masuk dalam musrenbang, paksa. Kami menolak itu, untuk menjaga efisiensi anggaran negara,” kata Wakil Ketua Fraksi Jhony G Plate di Gedung DPR, Senin 15 Juni 2015.
Jhony mengatakan, tidak ada mekanisme yang jelas dalam program ini. Sehingga rawan disalahgunakan. Dia juga menyoroti fungsi DPR. Sebab, kalau dana aspirasi disetujui, maka legislatif telah mengambil peran eksekutif.
PDIP Dukung Dana Aspirasi
Namun, hal lain diutarakan oleh Fraksi PDIP. Anggota dari Fraksi PDIP, Sudin, mengatakan partainya mendukung penuh adanya program ini.
Setiap daerah pemilihan dialokasikan maksimal Rp20 miliar setiap anggota per tahunnya. Bahkan Sudin menyebut, kalau ada anggota PDIP yang menolak, maka itu hanyalah oknum.
“Kalau ada yang menolak dari Fraksi PDIP, mereka adalah oknum. Saya pribadi mendukung penuh dana aspirasi tersebut,” kata Sudin di DPR, Jakarta, Senin 15 Juni 2015.
Dia mencontohkan di dapil Lampung I. Kepala daerah yang kalah pada dapil tertentu tidak akan mengefektifkan program pembangunan.
“Dengan adanya program ini, semua pembangunan merata. Program ini adalah untuk menghilangkan like and dislike dari kepala daerah,” kata Sudin.
Terkait aksi penolakan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Sudin juga mempertanyakannya. Walau sesama pendukung pemerintah, Sudin menyentil partai pimpinan Surya Paloh itu.
“Mereka (Nasdem) hadir dan setuju dana aspirasi kok dalam rapat Tim 30. Kalau sekarang mereka menolak, apa dasarnya,” katanya.
Partai dari KIH lainnya, Partai Kebangkitan Bangsa, juga menyatakan menerima program UP2DP ini. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Lukman Edy bahkan mengemukakan ada 25 alasan yang ia sampaikan kenapa harus menerima program yang akrab disebut dana aspirasi ini.
“Pertama, untuk mengisi kekosongan anggaran (backlock) bagi daerah yang tidak tersentuh program APBN,” kata Lukman.
Banyak juga kebutuhan mendesak, kata Lukman, yang tidak bisa ter-cover oleh APBN. Lalu, memenuhi kebutuhan program reaksi cepat pemerintah saat ini.
Lukman mengatakan, dengan dana aspirasi ini maka pergerakan uang juga terjadi di daerah. Selain itu, juga membantu masyarakat untuk membangun akuntabilitas terhadap wakilnya. Selain memang untuk memenuhi janji politik.
“Untuk mengikis membesarnya floating mass, kontraproduktif terhadap konsolidasi demokrasi,” kata Lukman.
Menurut Lukman, dana aspirasi ini baik untuk mengurangi mafia anggaran di DPR dan untuk pendidikan politik bagi bangsa.
*sumber: VIVAnews
Belum ada tanggapan untuk "Ketika Partai Pemerintah Pecah Akibat Dana Aspirasi"
Posting Komentar