SERGAI I DNA – Ratusan Polisi Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Serdang Bedagai terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata, Kamis (2/4/2015) malam sekira pukul 20.30 wib. Hal itu dilakukan, untuk membubarkan paksa massa nelayan yang memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), sehingga terjadi kemacetan dari arah Medan – Tebing tinggi atau sebaliknya.
Massa nelayan dari Desa Kuala Lama dan Arah Payung Kecamatan Pantai Cermin ini mendesak pihak Kepolisian membebaskan 3 nelayan yang ditahan Polisi atas kasus pembakaran pukat harimau pada lima hari lalu.
Namun, aksi para nelayan yang semula tertib, berubah menjadi brutal dan mengganggu ketertiban umum dengan memblokade Jalinsum, membakar daun pisang kering dan juga kardus serta melempari kendaraan yang melintas di jalinsum, membuat pihak kepolisian terpaksa harus melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata, agar massa nelayan membubarkan diri.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengambil tindakan tegas, mendorong massa nelayan untuk masuk ke Lapangan Mapolres Sergai, namun massa nelayan membandal dan melawab, hingga bentrokan pun tak terelakan. Akibatnya, banyak nelayan yang mengalami luka-luka terkena pukulan Petugas Polisi, 4 diantaranya mengalami luka yang cukup serius.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, aksi unjuk rasa nelayan ini sendiri dilakukan guna mendesak pihak kepolisian agar membebaskan 3 orang rekannya yang ditahan akibat kasus pembakaran pukat trawl pada 5 hari lalu di perairan Pantai Cermin. Hingga saat ini, ketiga nelayan tersebut masih ditahan di Mapolres Sergai. (sya I ds
Belum ada tanggapan untuk "Polisi Lepaskan Tembakan Bubarkan Blokade Nelayan di Jalinsum, 4 Orang Luka-luka"
Posting Komentar