Beranda · Politik · Hukum · Bola

Pages

Pages

Pertamina Klaim Quota LPG 3 Kg Terpenuhi di Kota Medan

MEDAN | DNA – Pembahasan soal kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 Kg berjalan cukup alot saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C, Pertamina, KADIN, masyarakat.


Pertamina yang pada rapat-rapat sebelumnya berhalangan hadir, memaparkan dengan sejumlah data kalau kebutuhan masyarakat yang berhak menerima LPG 3 Kg di Kota Medan quotanya terpenuhi dan malah lebih dari quota yang seharusnya.


Seperti halnya yang dipaparkan perwakilan Gas Domestic PT Pertamina persero Marketing Operation Region I, Tiara mengatakan setiap bulannya Pertamina menyalurkan sebanyak sekitar 62,5 Metrik Ton LPG untuk 530.803 KK sesuai dengan data BPS Tahun 2013 dengan asumsi seluruh masyarakat berhak menerima subsidi.


“Dengan asumsi seluruh KK di Kota Medan berhak menerima subsidi LPG 3Kg saja kalau kita bagi masing-masing KK mendapat 10 Kg perbulan. Padahal sesuai hitung-hitungan Kementrian ESDM masing-masing per KK kebutuhannya 6,8 Kg perbulan atau sekitar 2 tabung setengah. Artinya yang ingin kita sampaikan bahwa tidak ada masalah dengan quota yang kita distribusikan kepada masyarakat,” ujar Tiara yang hadir dengan sejumlah perwakilan PT Pertamina lainnya diantaranya, Eksternal Relation, Zainal Abidin.


Menurut Tiara, berdasarkan data yang dimiliki mereka terdapat 44 agen dan 1105 pangkalan LPG 3 KG di Kota Medan. Sedangkan untuk pedagang aceran diakuinya Pertamina tidak sampai melakukan pengawasan dan pembinaan kepada mereka. Hanya saja ditingkat agen dan Pangkalan pihaknya mewajibkan mereka untuk memberikan laporan terkait pendistribusiannya.


“Kalau ditingkat eceran kita tidak tau. Jalur pendistribusian hanya dari Agen ke Pangkalan. Makanya kalau ditingkat pengecer harga LPG bisa sampai diatas HET kita tidak mampu mengawasinya,”terangnya.


Dikatakan Tiara, pengawasan terhadap HET dilapangan memang sangat rumit karena Kota Medan masih menggunakan pendistribusian terbuka. Artinya setiap masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg dimana saja tanpa diketahui kalau dirinya memang berhak menggunakan LPG subsidi atau tidak. Begitu juga halnya dengan penggunaannya, karena banyak masyarakat membeli LPG di beberapa tempat untuk selanjutnya kembali dijual bukan dipergunakan sendiri. Kondisi inilah diakui Tiara sebagai salah satu penyebab langkanya dan juga mahalnya LPG 3 Kg dipasaran.


“Bedanya halnya kalau sistim distribusinya tertutup. Artinya masyarkat yang berhak sajalah bisa membeli gas subsidi. Untuk itu sistemnya harus diatur dan diawasi oleh Pemerintah agar distribusi LPG subsidi tepat sasaran dan harganya tidak diatas HET,”dikatakan Tiara sembari setuju kalau setiap agen dan pangkalan harus mendapat izin dari Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Medan.(dna/mdn)


Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Pertamina Klaim Quota LPG 3 Kg Terpenuhi di Kota Medan"

Posting Komentar