MEDAN | DNA – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tetap melanjuti pengusutan Proyek instalasi pengolahan air (IPA) milik PDAM Tirtanadi Sumut, yang menggunakan anggaran Rp234 Miliar pada tahun 2012. Yang dinilai terindikasi adanya dugaan korupsi dalam mega proyek tersebut.
Upaya pengusutan proyek di perusahaan plat merah itu, merujuk hasil ekspos internal dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.”Nah saat ini, tim sedang melakukan pendalaman. Karena, sudah dilakukan ekspos dihadapan pimpinan. Dimana, pimpinan sepakat mendalami kasus ini sampai proses pengerjaan proyek selesai,” ini disampaikan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan H kepada wartawan.
Dia menyebutkan pada pengerjaan IPA di Martubung dan di Sunggal hingga sampai saat ini, belum ada penyelesaian proyek dilakukan. Namun, belum selesai bagian atau proses pengerjaan sudah rusak kembali.
“Ada beberapa item dalam proses pengerjaan sedang didalami (dilakukan pengusutan),” ujarnya.
Untuk tindaklanjut kedepannya, Tim Pidsus Kejati Sumut akan terjun kelapangan untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan barang bukti didua lokasi pengerjaan IPA tersebut.
“Ya, kita turun bersama tim ahli lah. Kerena, untuk penghitungan fisik kita tidak bisa sendirian. Kita harus dibantu tim ahli,” jelas Novan.
Disinggung dugaan korupsi didalam proyek pengadaan air bersih itu. Novan enggan berkomentar, pasalnya timnya tengah mendalami kasus tersebut.”Ada beberapa item, yang tengah didalami anggota,” tandasnya.
“Untuk kasus IPA di PDAM Tirtanadi Sumut, tetap berjalan. Baik Direksi lama maupun Direksi baru sudah kita mintai keterangan sehubungan pengerjaan tersebut,”ucapnya.
Berita sebelumnya, penyidik sudah memanggil Direksi PDAM yang baru, yakni Heri Batanghari Nasution selaku Direktur Air Limbah dan Arif Haeryadian menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan di Kantor PDAM Tirtanadi, pada hari senin (16/3) kemarin. Kemudian, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Irwansyah Siregar, Kamis (12/3) lalu.
Begitu juga, pemeriksaan terhadap PT.Wika Jaya, Cemerlang Semesta dan Promit. Seluruh rekanan sudah menjalani pemeriksaan pada hari Senin (10/3) lalu. Selanjutnya, para mantan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut, yakni Mangindang Ritonga Plt Dirut PDAM Tirtanadi Sumut yang juga merangkap sebagai Direktur Opersional dan Ahmad Thamrin selaku Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, pada hari Jum’at (13/2) lalu.
Diketahui, Proyek pengerjaan instalasi pengolahan air (IPA) milik perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi Sumut, yang menggunakan anggaran hingga Rp234 Miliar. Dimana, Anggaran senilai Rp234 miliar untuk pengerjaan dua proyek tersebut. Dana itu, berasal dari dana penyertaan modal Pemprov Sumut tahun 2012 sebesar Rp200 miliar. Kemudian, dana tersebut, juga berasal dari kas keuangan PDAM Tirtadani Sumut sebesar Rp 34 miliar.
Pengerjaan proyek IPA di dua tempat berbeda yakni Martubung dan Sunggal yang amburadul, terungkap saat kunjungan Komisi C DPRD Sumut. Melihat ada kejanggalan didalamnya dan terindaksi adanya dugaan korupsi dalam proses pengerjaan proyek ini.
Untuk proyek IPA PDAM Tirtanadi di Martubung dengan nilai kontrak sebesar Rp58 Miliar, belum terlihat ada pembangunan berarti dilokasi tersebut. Padahal kontrak pekerjaan dimulai sejak Januari 2014. Sedangkan untuk IPA di Sunggal dengan nilai proyek Rp176 Miliar, kondisi bangunan reservoir sudah retak. Sementara batas waktu kontrak harusnya selesai April mendatang.(dna|ams)
Belum ada tanggapan untuk "Kejatisu Intensif Periksa Dugaan Korupsi IPA PDAM Tirtanadi"
Posting Komentar