MEDAN | DNA – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pemerintah akan meningkatkan potensi e-commerce (perdagangan secara elektronik), sehingga pada 2016, transaksi e-commerce bisa mencapai angka US$20 miliar.
“Oleh karenanya harus diatur agar peraturan menteri terkait e-commerce saling terintegrasi. Roadmap akan dibuat dalam 3-6 bulan ke depan, dan pemerintah menargetkan nilai transaksi e-commerce mencapai US$20 miliar dollar pada tahun 2016,” kata Rudiantara seperti dikutif dari laman Infopublik.id.
Menkominfo menjelaskan, transaksi e-commerce di Indonesia saat ini masih relatif rendah. Pada tahun 2014 nilai transaksi e-commerce baru mencapai angka US$12 miliar atau setara dengan Rp150 triliun.
Padahal, lanjut Menkominfo, potensi e-commerce di Indonesia masih dapat dioptimalkan seperti halnya di negara Tiongkok yang transaksi perdagangan secara elektroniknya menembus angka Rp6.000 triliun. “Di Tiongkok tahun 2014, nilai transaksi e-commerce-nya tiga kali lipat APBN Indonesia,” ungkapnya.
APBN Perubahan 2015 kurang lebih sebesar Rp 2.000 triliun. Artinya, nilai transaksi e-commerce Tiongkok pada tahun lalu sudah mencapai Rp 6.000 triliun. Dibandingkan dengan Tiongkok, nilai transaksi e-commerce Indonesia tahun lalu yang sebesar Rp 150 triliun berarti hanya 2,5 persennya saja.
Ditambahkannya, pembahasan mengenai e-commerce melibatkan banyak kementerian dan lembaga karena menyangkut sejumlah isu di bidang logistik, infrastruktur, institusi keuangan dan sebagainya. Mengenai sistem pembayaran online, internal pemerintah masih mengkaji apakah regulasinya akan diperketat atau tidak.
“Apakah bebas seperti sekarang pakai kartu kredit. Lalu di Kementerian Perdagangan, apa diatur harus minta izin atau cukup mendaftar. Karena dari peraturan menteri lalu, itu dimudahkan hanya mendaftar,” tuturnya.
Rudiantara mengatakan pihaknya tengah menyusun beleid yang mewajibkan adanya sertifikasi bagi pelaku bisnis e-commerce. Rencananya, peraturan ini akan terbit pada pertengahan tahun ini.
Menurutnya, kesuksesan Tiongkok dalam memanfaatkan transaksi “e-commerce” untuk mendorong sektor perdagangan bisa menjadi acuan penyusunan peta jalan sistem elektronik yang sedang disiapkan oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menambahkan, pemerintah tengah mendesain regulasi e-commerce yang paling tepat, utamanya perihal apakah nantinya e-commerce akan dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) atau tidak.
Dijelaskannya, dalam bisnis online saat ini memang berkembang pesat sekali. Namun, di Tanah Air, untuk menerapankannya masih terganjal regulasi dan proses kliring yang belum beres. Karenanya, pemerintah menilai perlu untuk membahasnya.
Menurutnya, pemerintah akan mengeluarkan aturan bisa dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) atau apapun. Dalam aturannya nanti juga akan memasukkan pengenaan pajak dan lain sebagainya. “Masih perlu perbaikan dan pembenahan contohnya sistem kliring. Beli sesuatu lewat internet, misalnya HP Rp5 juta, transfer ke rekening bukti transfer kirim lagi ke dia. Pembayaran itu belum e-commerce. E-commerce harus ada kliring, mekanismenya ada sistem perbankan sendiri,” kata Sofyan.(dna/inf)
Belum ada tanggapan untuk "Perdagangan Elektronik 2016 Ditargetkan US$20 Miliar"
Posting Komentar