MEDAN | DNA – Untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan, pemerintah akan fokus pada upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya wajib pajak orang pribadi non-karyawan. Hal ini mengingat, masih banyak wajib pajak dari kalangan ini yang belum menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.
Menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, hal tersebut tidak selalu dikarenakan adanya wajib pajak nakal, tetapi mungkin juga disebabkan oleh kurangnya pemahaman wajib pajak. “Saya bukanya mengatakan banyak wajib pajak nakal, atau yang tidak patuh. Mungkin banyak yang nggak tahu juga, banyak yang nggak paham bagaimana mestinya mengisi formulir atau SPT (Surat Pemberitahuan),” ungkapnya dikutif laman Kementrian Keuangan,Rabu (11/05/2015)
Untuk memastikan bahwa wajib pajak telah menunaikan kewajibannya, Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak akan mengumpulkan dan mencocokkan data-data pada Ditjen Pajak dengan data yang dimiliki oleh wajib pajak. Jika terdapat selisih atau kurang bayar, maka yang bersangkutan nantinya harus membayarkan selisih kekurangan pembayarannya kepada negara.
“Pajak adalah sebuah kewajiban warga negara terhadap negaranya. Jadi kita ingin kewajiban pajak itu dijalankan dengan baik, dan sekarang ini kita gunakan data. Pendekatan kita bukan pendekatan kekerasan istilahnya, kita pakai pendekatan data,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam dua bulan pertama tahun 2015 ini, penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi non-karyawan mengalami peningkatan cukup signifikan. “Tahun lalu, 2014, dari total penerimaan pajak Rp900 triliun, yang datang dari (waji pajak) orang pribadi bukan karyawan itu hanya Rp5 triliun. Di dua bulan pertama (tahun 2015), pajak ini meningkat luar bisa kalau kita melihat persentasenya,” urainya.(dna/skb)
Belum ada tanggapan untuk "Pemerintah Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak"
Posting Komentar