MEDAN | DNA – Meskipun nilai tukar rupiah menembus Rp13.000 per dolar AS, menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, hal ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Ini merupakan pola pembentukan keseimbangan baru dalam sistem mata uang dunia, dan tidak dapat disamakan dengan kondisi pada saat terjadi krisis moneter tahun 1998.
“Kondisinya tentu sekarang berbeda, artinya perjalanan (nilai tukar) jadi Rp13.000 (per dolar AS) itu bukan perjalanan yang karena depresiasi ratusan persen, tapi ini adalah memang ada suatu pola pembentukan keseimbangan baru dalam sistem mata uang dunia,” jelas Menkeu seperti dikutif dari laman resmi Kementrian Keuangan, Selasa (10/03/2015)
Menurutnya, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa waktu terakhir lebih disebabkan oleh tren penguatan dolar AS terhadap hampir seluruh mata uang dunia. “Kenapa hari-hari ini pressure yang cukup tinggi, tentunya tren penguatan dolar terhadap hampir semua mata uang itu terus terjadi,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, sesuai ketentuan perundangan, Bank Indonesia dalam hal ini tidak menargetkan nilai tukar rupiah pada titik tertentu. “BI sesuai dengan undang-undang bukan action range targeting, dia tidak menargetkan suatu tingkat nilai tukar tertentu, yang dia targetkan adalah inflasi,” jelasnya.
Menurut Menkeu, hal terpenting terkait nilai tukar adalah stabilitasnya. “Mengenai kurs yang penting itu adalah kestabilannya,” pungkasnya.(dna/kmk)
Belum ada tanggapan untuk "“Pelemahan Rupiah Tidak Sama dengan Kasus 1998″"
Posting Komentar