Beranda · Politik · Hukum · Bola

Pages

Pages

Pangkalan Ini, Jual Gas Elpiji Tabung 3 Kg Diatas HET

TELUK MENGKUDU | DNA – Pangkalan gas elpiji milik Al (inisial-red) Warga Negara Keturunan di Desa Pekan sialang Buah Dusun V Kecamatan Teluk Mengkudu, menjual tabung gas dengan harga diatas het yang ditetapkan Pemerintah seharga mulai Rp. 17 ribu hingga Rp. 18.000, bahkan mencapai Rp. 20.000, kepada masyarakat.


Pangkalan milik Al juga menjual kepada along – along (pengecer-red) yang menggunakan sepeda motor dengan bak bakul dan becak skala volume sekali ambil mencapai 20 hingga 50 tabung gas, bahkan diduga juga sering menyimpan untuk memperioritakan kepada langganan ketimbang masyarakat.


Padahal jelas terpampang didepan pintu masuk pangkalan tertulis harga gas ukuran tabung 3 kg untuk masyarakat sebesar Rp. 16.000, namun masih nekat menjual lebih tinggi diatasnya, seperti tidak menghiraukan aturan yang dibuat pemerintah untuk tidak menjual diatas harga yang sudah ditetapkan.


Pantauan DNAberita di Lokasi belum lama, sedikitnya tiga becak dan 5 sepeda motor menggunakan bak bakul mengantri di Pangkalan milik Al bersama masyarkat untuk memperoleh tabung hijau itu setiap pendistribusiannya dari agen besar. Kendati mengantri kondisi para pengecer diuntungkan sebab merupakan langganan tetap pangkalan sehingga tidak diragukan memperoleh gas ketimbang masyarakat yang rela berdesakan karena takut tidak kebagian.


Melihat kondisi tersebut, Pemkab Sergai mesti tegas dalam memberikan rekomendasi kepada agen ataupun Pertamina jika didapati pangkalan nakal yang meresahkan masyarakat, mengingat kejadian seperti ini kerap dilakukan oleh pangkalan terkhusus di Kecamatan Teluk Mengkudu.


Sesuai dengan pernyataan Kabag Perekonomian Pemkab Sergai saat melakukan sidak di Pekan Sialang Buah beberapa waktu lalu bahwa pangkalan nakal terkhusus di Kecamatan Teluk Mengkudu akan dievaluasi dan terancam akan diberi sanksi tutup oleh agen jika tidak menyalurkan gas sesuai dengan aturan, termasuk pangkalan milik Al, yang harus menjadi perhatian dan evaluasi Pemkab Sergai dan beberapa pangkalan lainnya yang diduga melakukan hal yang sama saat menyalurkan gas elpiji tabung 3 kg.


Lebih jelasnya lagi mengutip pernyataan Kabag Perekonomian waktu itu, sebagai contoh untuk pangkalan yang nakal adalah pangkalan gas elpiji di depan Pos Lantas Kecamatan Perbaungan yang telah dicabut PHUnya karena bermain dengan harga jual yang tidak sesuai het kepada masyarakat.


Merujuk dari hal tersebut Pemkab Sergai diharapkan dapat mengedepankan pengawasan rutin mengenai penyaluran dan pensdistribusian gas elpiji tabung 3 kg tersebut, mengingat kelangkaan yang mulai terjadi belakangan ini. dan agar tidak luput dari praktek penyalahgunaan dimasyarakat, maka Pemkab Sergai harus segera menetapkan Peraturan Harga Eceran Tertinggi tingkat Kabupaten Sergdang Bedagai melalui Perbup seperti yang telah dilakukan 8 Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, sehinga dapat membrikan ketegasan terhadap pangkalan jika kedapatan bermain maka siap-siap akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.(nov|sb)


Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Pangkalan Ini, Jual Gas Elpiji Tabung 3 Kg Diatas HET"

Posting Komentar