MEDAN | DNA – Terkait permohonan perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan (GNM) Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung akan mengundang unsur pimpinan untuk menggelar rapat pada Jumat (13/3) ini di DPRD Medan sekaligus menyikapi soal rencana Pemko Medan menarik surat permohonan perubahan peruntukan tersebut.
Henry pun belum dapat berspekluasi kalau rencana Paripurna Pembahasan perubahan peruntukan GNM Senin (16/3/2015) akan digelar jadi digelar atau tidak.
Hanya saja diakuinya jika telah dijadwalkan di Banmus Paripurna tersebut harus digelar dan harus ada rapat Banmus lanjutan untuk membatalkan atau menunda paripurna tersebut.
“Hal ini perlu dibicarakan saat rapat nanti. Karena keputusan diterima atau tidaknya permohonan tersebut bukan wewenang saya sebagai Ketua tetapi keputusan Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Medan. Makanya kita akan membahasnya nanti termasuk soal hal-hal yang berkembang termasuk rencana Pemko Medan dan paripurna itu,”ujarnya lagi.
Ketua Fraksi PDIP, Roby Barus menegaskan kalau PDIP telah memiliki sikap akan menolak permohonan perubahan peruntukan GNM. “Benar PDIP menolak perubahan peruntukan itu. Dan kita komit soal itu,”tegas Roby.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Zulkarnain didampingi Kadis TRTB Syampurno Pohan menyatakan kalau pihaknya akan menarik surat permohonan perubahan peruntukan GNM dalam pertemuan di Balai Kota bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Gedung Nasiona Medan, Rabu (11/3).(dna/mdn)
Belum ada tanggapan untuk "Bahas GNM, Besok DPRD Medan Gelar Rapat Pimpinan"
Posting Komentar