SIMALUNGUN | DNA – Tim Serse Ekonomi Polres Simalungun mengamankan satu unit truk Colt Diesel 100 PS yang tidak memiliki dokumen atau surat-surat. Informasi diterima di Polres Simalungun, kemarin, menjelaskan, truk box tersebut buatan tahun 2005, berhasil diamankan saat akan diperjualbelikan seharga Rp35 juta.
Awalnya, pihak kepolisian curiga mengetahui harga truk itu sangat murah. Untuk mengetahui kebenarannya, pihak Polres Simalungun di bawah komando Kanit Ekonomi, Ferry Kusnadi memerintahkan anggotanya menyaru sebagai pembeli.
Mengetahui truk itu tanpa nomor polisi, kecurigaan semakin kuat, dan saat akan transaksi ternyata sipenjual tidak mampu memperlihatkan dokumen atau surat-surat kepemilikannnya, akhirnya truk itu diamankan di Polres Simalungun.
Menjawab wartawan, Ferry Kusnadi menjelaskan, benar anggotanya menyaru sebagai pembeli. Truk itu berada di bengkel Edi di Sinaksak. Pengakuan Edi, truk itu disebut milik Aruan yang rencana mau menjualnya.
Kemudian dari pemeriksaan Aruan, menyebut bahwa truk itu diperolehnya dari bermarga Manik yang disebut-sebut dulunya petugas di Dinas Perhubungan.
Setelah diamankan, petugas kepolisian memeriksa nomor mesin dan nomor rangka, ternyata truk itu milik orang Jakarta dengan nomor polisi B 9653 IR atas nama UD Sumber Bangunan di Jalan Dr.Muardi, Gerogol Jakarta Barat.
Untuk mengetahui status truk tersebut, Kanit Ekonomi, Ferri Kusnadi, kepada DNAberita, Jumat (3/4/2015) mengatakan sudah menyurati pak Manik untuk datang ke Polres Simalungun klarifikasi. “Pak Manik sudah kita surati untuk datang ke Polres Simalungun guna klarifikasi,” ujar Ferry Kusnadi singkat.(dna/herman maris)
Belum ada tanggapan untuk "Polres Simalungun Amankan Truk Tanpa Dokumen"
Posting Komentar