MEDAN | DNA – Sepanjang Februari hingga Maret 2015, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan jajaran mengungkap 109 kasus begal. Dan dari 109 kasus tersebut Polda Sumut dapat mengamankan 226 orang tersangka.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja XII Km 10,5, Medan.
Dikatakannya, kasus begal yang diungkap ini terbagi dalam 87 kasus, yakni pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan 20 kasus, dan 2 kasus pencurian dengan pemberatan.
Kapolda juga menyebutkan pihaknya mengamankan barang bukti berupa 251 unit sepeda motor dan 6 unit mobil, 8 unit handphone, 3 pucuk senjata api air softgun, puluhan senjata tajam dan belasan buah kunci letter T, serta uang tunai Rp3.119.000.
Kapolda juga menjelaskan modus para tersangka dapat dikatakan sangat sadis. Bahkan para tersangka tidak segan-segan menganiaya korbannya bahkan ada juga yang dibunuh.
Dari hasil penyelikan dan pemeriksaan para tersangka yang telah tertangkap, semua tersangka kejahatan itu mengatakan awalnya mereka memantau korbannya dan setelah ada peluang langsung memepet korban yang mengendarai sepeda motor, lalu menodongkan senjata api atau senjata tajam terhadap korban.
Saya perintahkan kepada semua anggota untuk melakukan tindakan tegas, termasuk tembak di tempat tetap diberlakukan. Hal itu sampai saat ini belum saya cabut, tegas Kapoldasu
Namun saat di tanya wartawan, apa sudah ada yang di tembak di tempat, kapolda menjawab untuk saat ini blum ada, begitu juga saat di konfirmasi Komandan Anti begal saat paparan di poldasu menjawab, saat ini tim anti begal blum ada melakukan tembak di tempat.(dna/sal)
Belum ada tanggapan untuk "Paparan 3C Kasus Begal di Poldasu, Tim Anti Begal Belum Maksimal"
Posting Komentar