GEBANG | DNA – Hingga kini pemusnahan hutan mangrove untuk dijadikan lahan perkebunan sawit oleh pengusaha di Kabupaten Langkat terus terjadi, meski himbauan telah disampaikan kepada Tim penertiban alih pungsi lahan besutan Pemkab Langkat baik melalui media maupun aksi demo baik yang dilakukan kelompok masyarakat maupun mahasiswa nampaknya sampai saat ini belum juga mendapat tanggapan.
Seperti yang terjadi di Paluh terusan Puntung dusun paluh baru Desa Pasa Rawa Kecamatan Gebang diseputaran paluh ini sekitar 500 hektar hutan mangrove telah dimusnahkan oleh beberapa pengusaha untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dimana jarak lokasi dengan laut lepas hanya beberapa ratus meter saja,adapun oknum-0knum yang melakukan alih pungsi sesuai dengan keterangan warga setempat diantaranya HN,AD,HA,KL,MS,H Er,keenam oknum ini lokasinya saling berdekatan.
Warga Dusun Paluh Baru Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang menilai pemerintah setempat bersama Muspida tidak punya nyali menindak tegas para pelaku perambah hutan ini,makanya perambahan terus terjadi karena tidak ada efek jera bagi pelaku.
Selain menentang keras alih pungsi hutan mangrove yang terjadi selama ini, berbagi elemen masyarakat meminta agar hutan yang telah dilingkup dan telah diratakan dengan tanah itu dapat dikembalikan kehabitat aslinya kembali.
Sementara itu, ditempat terpisah Dewan Presedium Gerakan Mahasiswa Langkat, Selasa (10/3/2015) juga telah melakukan audensi kepada Kejari Stabat tentang masalah penegakan hukum bagi pelaku perambah hutan tersebut.
Dalam kesempatan itu Dewan Presidium Gerakan Mahasiswa Langkat yang diketuai AS. Hasibuan diterima oleh Kasi intel Jhon Leo menurut Kasi intel sampai saat ini mereka belum ada menerima berkas perkara kasus tersebut. Adapun kasus-kasus yang lama telah dikembalikan karena bukti-bukti yang kurang mendukung terangnya.(nov|lkt)
Belum ada tanggapan untuk "Pemusnahan Lahan Mengrove Kian Berlanjut di Langkat"
Posting Komentar