MEDAN | DNA – Rencana Meskipun Pemko Medan yang akan menarik surat permohonan perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan (GNM) ternyata belum dilakukan. Menurut Sekretaris DPRD Medan, Azwarlin Nasution Pemko Medan hingga Kamis (12/3) pihaknya belum ada menerima surat tersebut.
“Belum ada kita terima hingga sekarang. Ya kalaupun ada akan kita sampaikan ke pimpinan Dewan,”ujar Azwarlin kepada wartawan di DPRD Medan.
Hal senada dikatakan, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung yang mengaku kalau dirinya belum mendapat informasi surat penarikan permohonan tersebut. Hanya saja politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyambut baik jika benar Pemko Medan ingin menariknya.
“Ya baguslah kalau memang ditarik. Sejak awal saya sudah mempertanyakan soal keabsahan pemohon (Alfredo-red) yang mengatasnamakan Yayasan sebagai pemohon. Kalau saya pelajari berdasarkan ADART memang dia tidak punya hak mengajukan permohonan tersebut,”terangnya.(dna/mdn)
Belum ada tanggapan untuk "Pemko Belum Tarik Surat Permohonan PP GNM"
Posting Komentar