MEDAN | DNA – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi menerima kunjungan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan di Balai Kota, Senin (9/3/2015). Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan para pedagang guna peningkatan pasar di Kota Medan.
Ketua APPSI Kota Medan Rudi Suntari didamping Achmad Balalatif selaku sekretaris dan sejumlah pengurus lainnya mengungkapkan, adapun keluhan para pedagang diantaranya kenaikkan retribusi yang dilakukan pihak PD Pasar yang mencapai 100 persen. Selain dinilai terlalu tinggi, landasan hukum kenaikan retribusi kurang jelas.
“Sejak tahun 2012 retribusi terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Bagi kita landasan hukum dinaikkan tidak jelas dan PD Pasar pun tidak melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Di samping itu fasilitas yang ada di pasar jauh dari apa yang diharapkan. Padahal kewajiban para pedagang tidak hanya membayar uang retribusi tetapi juga uang listrik dan jaga malam. Jadi inilah yang dikelauhkan para pedagang,” kata Rudi.
Selain itu tambah Rudi lagi, para pedagang juga mengeluhkan masalah penzoningan, Keluhan ini terkait surat yang dikeluarkan pihak PD Pasar, dimana isinya sampai akhir Maret seluruh para pedagang akan dikembalikan lagi sesuai dengan izin awal jualannya. Padahal banyak pedagang saat ini yang berjualan sudah tidaks esuai lagi dengan izin awalnya.
“Saat ini banyak pedagang yang julan tidak sesuai dengan izin peruntukkannya. Contohnya seperti pedagang yang awalnya jualan tilam dan tembakau namun telah berubah berjualan kain dan baju akibat meningkatnya kebutuhan.Perubahan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan retribusi juga terus dikutip. Dengan adanya surat penzoningan tentunya hal tersebut sulit dilakukan,” jelasnya.
Kemudian Rudi juga menyampaikan keluhan para pedagang terkait ketidakmampuan pihak PD Pasar menghadirkan pembeli ke lantai tiga Pusat Pasar (bekas Matahari). Akibatnya pedagang pun tidak berjualan dan kios kosong karena tidak ada pembeli lantaran terus merugi. Padahal uang para pedagang sudah tertanam untuk mendapatkan kios di lantai tiga tersebut.”Untuk itulah kami minta kebijakan Bapak Wali Kota menyikapi persoalan ini,” harapnya.
Menanggapi keluhan pedagang, Wali Kota meminta pihak pengawas dan PD Pasar untuk segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara kenaikan retribusi tersebut. Kemudian diikuti dengan dilakukannya diskusi dan pendalaman sehingga nantinya tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Saya minta Badan Pengawas hari ini juga mengeluarkan surat pemberhentian kenaikan retribusi. Kemudian pihak PD Pasar dapat menginformasikan kepada seluruh pedagang. Di samping itu diperlukan komunikasi antara pihak PD Pasar dan para pedagang yang tergabung dalam APPSI agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Wali Kota.
Mantan Sekda Kota Medan ini selanjutnya mengatakan, semua permasalahan pedagang yang telah disampaikan melalui APPSI ini akan ditanggapi, sekaliguas dicarikan solusi terbaik demi kebaikan bersama. Yang pasti tegas Wali Kota, Pemko Medan terus berupaya melakukan pembenahan terhadap pasar – pasar yang ada di Kota Medan sehingga menjadi pasar tradisional modern, nyaman serta representatif untuk kegiatan jual beli.(dna/mdn)
Belum ada tanggapan untuk "APPSI Sampaikan Keluhan Pedagang Kepada Wali Kota"
Posting Komentar